Laman

Jumat, 29 Oktober 2010

Berburu Franchise Mendulang Rupiah


Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:

Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu (wikipedia Indonesia).

Kemaren tanggal 29 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2010, di Malang diselenggarakan pameran franchise di Taman Krida Budaya dengan panitia organizer NEO. Pameran ini dibandrol tiket Rp 10.000 per orang. Franchise saat sedang membumi di Indonesia, bagi anda yang ingin punya usaha sendiri dan saat ini sudah cukup modal, anda bisa mendatangi pameran ini untuk mencari informasi peluang usaha yang sesuai kantong anda.

Peserta cukup banyak mulai investasi 3 jutaan hinggan 300 jutaan. Peserta franchise mulai dari Alfamart, GlobalPhone, Utero, Bakso Kaget, OtoBento, Yughuci, dsb. Ide-ide franchise yang dikembangkan cukup unik mulai bidang kuliner, telekomunikasi, ritel, pendidikan, pelatihan, dll.

Anda bisa menggali informasi franchise lebih detil ke pemilik atau marketingnya mengenai prosedur, fasilitas, biaya investasinya dan ROInya.

Berikut ini 5 tips sebelum anda memutuskan untuk membeli sebuah franchise :

1. Kontrol

Untuk memastikan keseragaman, franchisor akan mengontrol bagaimana franchisee melakukan usahanya. Hal ini dapat membatasi anda dalam mengambil keputusan berdasarkan intuisi bisnis Anda sendiri.

2. Biaya Franchise

Yang mungkin tidak bisa di-refund, dapat berkisar dari puluhan sampai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

3. Biaya Advertising

Anda mungkin harus membayar biaya advertising. Sebagian dari biaya ini mungkin akan digunakan untuk membiayai advertising secara nasional, atau menarik franchisee baru, yang tidak langsung mempunyai efek terhadap target market outlet Anda.

4. Pembayaran Royalti

Anda biasanya harus membayar royalti kepada franchisor meskipun usaha Anda belum menghasilkan income yang memuaskan. Royalti biasanya berdasarkan penjualan kotor per bulan. Selain itu, royalti juga dibayar untuk hak menggunakan nama franchisor

5. Terminasi & Renewal

Anda dapat kehilangan hak franchise anda bila anda melanggar kontrak. Selain itu, hak franchise ada jangka waktunya. Setelah itu, tidak ada jaminan Anda dapat membaharuinya (renewal). Franchisor bisa saja memutuskan kontrak jika Anda, sebagai contoh, gagal membayar royalti atau gagal memenuhi standard performance. Jika hak franchise Anda dihentikan, maka anda akan kehilangan investasi Anda. Perjanjian franchise bisa untuk 5, 10 atau 20 tahun. Setelah itu, franchisor bisa saja menolak untuk memperbaharui kontrak franchise anda.

Membeli franchise memang ada keuntungan dan kerugiannnya karena itu Anda harus jeli dan hati-hati dalam memilih dan membeli franchise, seperti dituturkan dalam tdwclub.com.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Kota Tahu © 2008 using D'Bluez Theme Designed by Ipiet Based on FREEmium theme